PENGELOLAAN
NILAI RAPOR ASPEK SIKAP PADA KURIKULUM 2013
Latar
Belakang
Kurikulum
mempunyai kedudukan yang sangat penting dalam lembaga pendidikan, yaitu sebagai
salah satu penentu keberhasilan pendidikan. Perubahan kurikulum selalu mengarah
pada perbaikan sistem pendidikan dan perubahan tersebut dilakukan dengan
didasari pada permasalahan pelaksanaan kurikulum sebelumnya yang dianggap
kurang maksimal baik secara materi maupun sistem pembelajarannya sehingga perlu
adanya revitalisasi kurikulum. Usaha perbaikan kurikulum tersebut mesti
dilakukan demi menciptakan perubahan yang lebih baik untuk sistem pendidikan di
indonesia.
Semakin maju
suatu bangsa maka semakin maju pula ilmu pengetahuan. Oleh karena itu kini
diperlukan pendidikan dengan kurikulum yang mampu menghasilkan generasi penerus
bangsa yang berakhlakul karimah, berketerampilan, dan berpengetahuan yang luas
agar mampu bersaing di dunia internasional.
Kurikulum yang
diterapkan pada saat ini adalah kurikulum 2013 yang merupakan perangkat mata
pelajaran dan program pendidikan berbasia sains yang diberikan oleh suatu
lembaga penyelenggara pendidikan dengan tujuan untuk mempersiapkan lahirnya
generasi emas bangsa indonesia, dengan sistem dimana siswa lebih aktif dalam
kegiatan belajar mengajar. Titik beratnya, kurikulum 2013 ini bertujuan untuk
mendorong peserta didik atau siswa agar lebih baik dalam melakukan observasi,
bertanya, bernalar, dan mempresentasikan apa yang mereka peroleh atau mereka
ketahui setelah meneerima materi pembelajaran. Adapun obyek yang menjadi
pembelajaran dalam penataan dan penyempurnaan kurikulum 2013 menekankan pada
fenomena alam, sosial, seni, dan budaya. Berbeda dengan kurikulum sebelumnya,
kurikulum 2013 lebih menekankan pada ketiga aspek, yaitu menghasilkan peserta
didik berakhlak mulia (afektif), berketerampilan (psikomotorik), dan
berpengetahuan (kognitif) yang berkesinambungan. Sehingga diharapkan agar siswa
lebih kreatif, inovatif dan lebih produktif.
Untuk
melihat keberhasilan peserta didik dapat dilihat dengan penilaian hasil belajar
oleh pendidik. Penilaian ini memiliki peran antara lain untuk membantu peserta
didik mengetahui ketercapaian pembelajaran (learning outcomes). Berdasarkan
penilaian hasil belajar oleh pendidik, pendidik dan peserta didik dapat
memperoleh informasi tentang kelemahan dan kekuatan pembelajaran dan belajar.
Dengan mengetahui kelemahan dan kekuatannya pendidik dan peserta didik memiliki
arah yang jelas mengenai apa yang harus diperbaiki dan dapat melakukan refleksi
mengenai apa yang dilakukannya dalam pembelajaran dan belajar.Selain itu bagi
peserta didikmemungkinkan melakukanproses transfer cara belajar tadi untuk
mengatasi kelemahannya (transfer of learning).
Perubahan
paradigma pendidikan dalam kurikulum 2013 dari behavioristik ke
konstruktivistik tidak hanya menuntut adanya perubahan dalam proses
pembelajaran, tetapi juga perubahan dalam melaksanakan penilaian. Dalam
paradigma lama, penilaian pembelajaran lebih ditekankan pada hasil yang
cenderung menilai kemampuan aspek kognitif, dan kadang-kadang direduksi
sedemikian rupa melalui bentuk tes seperti pilihan ganda, benar atau salah,
menjodohkan yang telah gagal mengetahui kinerja peserta didik yang
sesungguhnya. Tes tersebut belum bisa mengetahui gambaran yang utuh mengenai
sikap, keterampilan, dan pengetahuan peserta didik dikaitkan dengan kehidupan
nyata mereka di luar sekolah atau masyarakat. Aspek afektif dan psikomotorik
juga diabaikan.
Dalam
pembelajaran berbasis konstruktivisme, penilaian pembelajaran tidak hanya
ditujukan untuk mengukur tingkat kemampuan kognitif semata, tetapi mencakup
seluruh aspek kepribadian siswa, seperti perkembangan moral, perkembangan
emosional, perkembangan sosial dan aspek-aspek kepribadian individu lainnya.
Demikian pula, penilaian tidak hanya bertumpu pada penilaian produk, tetapi
juga mempertimbangkan segi proses. Dengan adanya
pembaharuan kurikulum ini, tentu saja sistem penilaian terhadap hasil belajar
peserta didik juga mengalami pembaharuan. Dalam makalah ini akan dipaparkan
mengenai Pengelolaan Nilai Rapor Aspek Sikap Pada kurikulum 2013.
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Penilaian
kompetensi sikap dalam pembelajaran merupakan serangkaian kegiatan yang
dirancang untuk mengukur sikap peserta didik sebagai hasil dari suatu program
pembelajaran. Penilaian sikap juga merupakan aplikasi suatu standar atau sistem
pengambilan keputusan terhadap sikap. Kegunaan utama penilaian sikap sebagai
bagian dari pembelajaran adalah refleksi (cerminan) pemahaman dan kemajuan
sikap peserta didik secara individual. Sikap bermula dari perasaan yang terkait
dengan kecenderungan seseorang dalam merespon sesuatu/objek. Sikap juga sebagai
ekspresi dari nilai-nilai atau pandangan hidup yang dimiliki oleh seseorang.
Sikap dapat dibentuk, sehingga terjadi perilaku atau tindakan yang diinginkan.
Kompetensi sikap yang dimaksud dalam panduan ini adalah ekspresi dari
nilai-nilai atau pandangan hidup yang dimiliki oleh seseorang dan diwujudkan
dalam perilaku.
B. Cakupan
Kurikulum
2013 membagi kompetensi sikap menjadi dua, yaitu sikap spiritual yang
terkait dengan pembentukan peserta didik yang beriman dan bertakwa, dan sikap
sosial yang terkait dengan pembentukan peserta didik yang berakhlak mulia,
mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab. Sikap spiritual sebagai perwujudan
dari menguatnya interaksi vertikal dengan Tuhan Yang Maha Esa, sedangkan sikap
sosial sebagai perwujudan eksistensi kesadaran dalam upaya mewujudkan harmoni
kehidupan.
Pada jenjang
Pendidikan Dasar, kompetensi sikap spiritual mengacu pada KI-1: Menghargai
dan menghayati ajaran agama yang dianutnya, sedangkan kompetensi sikap
sosial mengacu pada KI-2: Menghargai dan menghayati perilaku jujur,
disiplin, tanggung jawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya
diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam
jangkauan pergaulan dan keberadaannya.
Berdasarkan rumusan KI-1 dan KI-2 di
atas,
penilaian sikap pada jenjang Pendidikan
Dasar
Tabel 1. Cakupan Penilaian Sikap
Penilaian
sikap spiritual
|
Menghargai
dan menghayati ajaran agama yang dianut
|
Penilaian
sikap sosial
|
|
Guru dapat
menambahkan sikap-sikap tersebut menjadi perluasan cakupan penilaian sikap.
Perluasan cakupan penilaian sikap didasarkan pada karakterisitik kompetensi
dasar pada KI-1 dan KI-2 setiap mata pelajaran.
C.
Perumusan Indikator dan Contoh
Indikator
Acuan penilaian adalah indikator, karena indikator
merupakan tanda tercapainya suatu kompetensi. Indikator harus terukur. Dalam
konteks penilaian sikap, indikator merupakan tanda-tanda yang dimunculkan oleh
peserta didik, yang dapat diamati atau diobservasi oleh guru sebagai
representasi dari sikap yang dinilai.
Di bawah ini dideskripsikan beberapa contoh indikator
dari sikap-sikap yang tersurat dalam KI-1 dan KI-2 jenjang Pendidikan Dasar.
Tabel 2. Daftar Deskripsi Indikator
Sikap dan pengertian
|
Contoh Indikator
|
Sikap
spiritual
|
|
Menghargai
dan menghayati ajaran agama yang dianut
|
|
Sikap
sosial
|
|
1. Jujur adalah perilaku dapat dipercaya
dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan
|
|
2. Disiplin
adalah tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan
dan peraturan.
|
|
3. Tanggungjawab
adalah sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan
kewajibannya, yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat,
lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara dan Tuhan Yang Maha Esa
|
|
4. Toleransi
adalah sikap dan tindakan yang menghargai keberagaman latar belakang,
pandangan, dan keyakinan
|
|
5. Gotong
royong
adalah bekerja bersama-sama dengan orang lain untuk mencapai tujuan bersama dengan saling berbagi tugas dan tolong menolong secara ikhlas |
|
6. Santun
atau sopan
adalah sikap baik dalam pergaulan baik dalam berbahasa maupun bertingkah laku. Norma kesantunan bersifat relatif, artinya yang dianggap baik/santun pada tempat dan waktu tertentu bisa berbeda pada tempat dan waktu yang lain. |
|
7. Percaya
diri
adalah kondisi mental atau psikologis seseorang yang memberi keyakinan kuat untuk berbuat atau bertindak |
|
D.
Teknik dan Bentuk Instrumen
1.
Teknik Observasi
Observasi merupakan teknik penilaian yang dilakukan secara berkesinambungan
dengan menggunakan indera, baik secara langsung maupun tidak langsung dengan
menggunakan instrumen yang berisi sejumlah indikator perilaku yang diamati.
Observasi langsung dilaksanakan oleh guru secara langsung tanpa perantara orang
lain. Sedangkan observasi tidak langsung dengan bantuan orang lain, seperti
guru lain, orang tua, peserta didik, dan karyawan sekolah.
Bentuk instrumen yang digunakan untuk observasi adalah pedoman observasi
yang berupa daftar cek atau skala penilaian (rating scale) yang disertai
rubrik. Daftar cek digunakan untuk mengamati ada tidaknya suatu sikap atau
perilaku. Sedangkan skala penilaian menentukan posisi sikap atau perilaku
peserta didik dalam suatu rentangan sikap. Pedoman observasi secara umum memuat
pernyataan sikap atau perilaku yang diamati dan hasil pengamatan sikap atau
perilaku sesuai kenyataan. Pernyataan memuat sikap atau perilaku yang positif
atau negatif sesuai indikator penjabaran sikap dalam kompetensi inti dan
kompetensi dasar. Rentang skala hasil pengamatan antara lain berupa :
a.
Selalu, sering, kadang-kadang, tidak pernah
b.
Sangat baik, baik, cukup baik, kurang baik
Pedoman observasi dilengkapi juga
dengan rubrik dan petunjuk penskoran. Rubrik memuat petunjuk/uraian dalam
penilaian skala atau daftar cek. Sedangkan petunjuk penskoran memuat cara
memberikan skor dan mengolah skor menjadi nilai akhir. Agar observasi lebih efektif
dan terarah hendaknya :
1.
Dilakukan dengan tujuan jelas dan direncanakan
sebelumnya. Perencanaan mencakup indikator atau aspek yang akan diamati dari
suatu proses.
2.
Menggunakan pedoman observasi berupa daftar cek atau
skala penilaian.
3.
Pencatatan dilakukan selekas mungkin.
4.
Kesimpulan dibuat setelah program observasi selesai
dilaksanakan.
2.
Penilaian Diri
Penilaian diri merupakan teknik penilaian dengan cara meminta peserta didik
untuk mengemukakan kelebihan dan kekurangan dirinya dalam konteks pencapaian
kompetensi. Instrumen yang digunakan berupa lembar penilaian diri menggunakan
daftar cek atau skala penilaian (rating scale) yang disertai rubrik. Skala
penilaian dapat disusun dalam bentuk skala Likert atau skala semantic
differential. Skala Likert adalah skala yang dapat dipergunakan untuk
mengukur sikap, pendapat, dan persepsi seseorang atau sekelompok orang mengenai
suatu gejala atau fenomena. Sedangkan skala semantic differential yaitu
skala untuk mengukur sikap, tetapi bentuknya bukan pilihan ganda maupun
checklist, tetapi tersusun dalam satu garis kontinum di mana jawaban yang
sangat positif terletak dibagian kanan garis, dan jawaban yang sangat negatif
terletak di bagian kiri garis, atau sebaliknya. Data yang diperoleh melalui
pengukuran dengan skala semantic differential adalah data interval.
Skala bentuk ini biasanya digunakan untuk mengukur sikap atau karakteristik
tertentu yang dimiliki seseorang.
Kriteria penyusunan lembar penilaian diri:
a. Pertanyaan tentang pendapat, tanggapan dan sikap,
misal : sikap resonden terhadap sesuatu hal
b.
Gunakan kata-kata yang sederhana dan mudah dimengerti
oleh responden.
c.
Usahakan pertanyaan yang jelas dan khusus
d.
Hindarkan pertanyaan yang mempunyai lebih dari satu
pengertian
e.
Hindarkan pertanyaan yang mengandung sugesti
f.
Pertanyaan harus berlaku bagi semua responden
3.
Penilaian Antarpeserta didik
Penilaian antarpeserta didik merupakan teknik penilaian dengan cara meminta
peserta didik untuk saling menilai terkait dengan pencapaian kompetensi.
Instrumen yang digunakan untuk penilaian antarpeserta didik adalah daftar cek
dan skala penilaian (rating scale) dengan teknik sosiometri berbasis
kelas. Guru dapat menggunakan salah satu dari keduanya atau menggunakan
dua-duanya.
4.
Jurnal
Jurnal merupakan catatan pendidik di dalam dan di luar kelas yang berisi
informasi hasil pengamatan tentang kekuatan dan kelemahan peserta didik yang
berkaitan dengan sikap dan perilaku. Kelebihan yang ada pada jurnal adalah
peristiwa/kejadian dicatat dengan segera. Dengan demikian, jurnal bersifat asli
dan objektif dan dapat digunakan untuk memahami peserta didik dengan lebih
tepat. sementara itu, kelemahan yang ada pada jurnal adalah reliabilitas yang
dimiliki rendah, menuntut waktu yang banyak, perlu kesabaran dalam menanti
munculnya peristiwa sehingga dapat mengganggu perhatian dan tugas guru, apabila
pencatatan tidak dilakukan dengan segera, maka objektivitasnya berkurang.
Terkait dengan pencatatan jurnal, maka guru perlu mengenal dan
memperhatikan perilaku peserta didik baik di dalam kelas maupun di luar kelas.
Aspek-aspek pengamatan ditentukan terlebih dahulu oleh guru sesuai dengan
karakteristik mata pelajaran yang diajar. Aspek-aspek pengamatan yang sudah
ditentukan tersebut kemudian dikomunikasikan terlebih dahulu dengan peserta
didik di awal semester.
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam membuat jurnal adalah:
1. Catatan atas pengamatan guru harus objektif
2. Pengamatan dilaksanakan secara selektif, artinya yang
dicatat hanyalah kejadian / peristiwa yang berkaitan dengan Kompetensi Inti.
3. Pencatatan
segera dilakukan (jangan ditunda-tunda)
Pedoman umum penyekoran jurnal:
1. Penyekoran pada jurnal dapat dilakukan dengan
menggunakan skala likert. Sebagai contoh skala 1 sampai dengan 4.
2.
Guru menentukan aspek-aspek yang akan diamati.
3.
Pada masing-masing aspek, guru menentukan indikator
yang diamati.
4.
Setiap aspek yang sesuai dengan indikator yang muncul
pada diri peserta didik diberi skor 1, sedangkan yang tidak muncul diberi skor
0.
5.
Jumlahkan skor pada masing-masing aspek.
6.
Skor yang diperoleh pada masing-masing aspek kemudian
direratakan
7. Nilai Sangat Baik (SB), Baik (B), Cukup (C), dan
Kurang (K) ditentukan dengan cara menhitung rata-rata skor dan membandingkan
dengan kriterian penilaian
E.
Pelaksanaan Penilaian
Pelaksanaan penilaian kompetensi sikap dilakukan oleh
pendidik setiap mata pelajaran untuk dilaporkan kepada wali kelas yang
selanjutnya dapat dijadikan sebagai laporan penilaian satuan pendidikan. Secara
umum, pelaksanaan penilaian sikap sama dengan penilaian kompetensi pengetahuan
dan keterampilan yaitu harus berlangsung dalam suasana kondusif, tenang dan
nyaman dengan menerapkan prinsip valid, objektif, adil, terpadu, terbuka,
menyeluruh, menggunakan acuan kriteria, dan akuntabel.
Tahap Pelaksanaan Penilaian kompetensi sikap adalah
sebagai berikut:
1. Pada awal semester, pendidik menginformasikan tentang
kompetensi sikap yang akan dinilai yaitu sikap spiritual, jujur, disiplin,
tanggungjawab, toleransi, gotong royong, santun atau sopan, atau percaya diri.
2.
Pendidik mengembangkan instrumen penilaian sesuai
dengan mata pelajaran yang diampunya, Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar, dan
indikator kompetensi sikap yang telah ditetapkan sebelumnya dalam RPP. Bentuk
instrumen yang dikembangkan disesuaikan dengan jenis aspek yang akan dinilai
dengan demikian pendidik dapat memilih salah satu dari empat bentuk instrumen
yang direkmendasikan oleh Permendikbud Nomor 66 Tahun 2013 Tentang Standar
Penilaian Pendidikan yaitu observasi, penilaian diri, penilaian antar teman, dan
jurnal
3. Pendidik memberi penjelasan tentang kriteria penilaian
untuk setiap sikap yang akan dinilai termasuk bentuk instrumen yang akan
digunakannya.
4. Memeriksa dan mengolah hasil penilaian dengan mengacu
pada pedoman penskoran dan kriteria penilaian yang telah ditetapkan sebelumnya.
5. Hasil penilaian diinformasikan kepada masing-masing
peserta didik pada setiap akhir pekan dengan tujuan untuk (a) mengetahui
kemajuan hasil pengembangan sikapnya, (b) mengetahui kompetensi sikap yang
belum dan yang sudah dicapai sesuai kriteria yang ditetapkan, (c) memotivasi
peserta didik agar memperbaiki sikap yang masih rendah dan berusaha
mempertahankan sikap yang telah baik, dan (d) menjadi bagian refleksi bagi
pendidik untuk memperbaiki strategi pengembangan sikap peserta didik di masa
yang akan datang.
6. Tindak lanjut hasil penilaian sikap setiap minggu
dijadikan dasar untuk melakukan proses pembinaan dan pengembangan sikap yang
disisipkan dalam mata pelajaran yang bersangkutan tanpa harus memperhatikan
pencapaian kompetensi dasar terkait dari aspek kompetensi sikap.
7. Pada akhir semester, setiap skor penilaian harian
selama satu semester dibuat grafik perkembangannya dan nilai akhir ditetapkan
dari rata-rata nilai kompetensi sikap. Grafik perkembangan digunakan sebagai
bahan refleksi proses pembelajaran dan pembinaan sikap. Rata-rata nilai
kompetensi sikap diserahkan kepada wali kelas oleh masing-masing pendidik
pengampu mata pelajaran sebagai nilai raport
F.
Pengolahan Penilaian
Data penilaian sikap bersumber dari hasil penilaian
melalui teknik observasi, penilaian diri, penilaian antarpeserta didik, dan
jurnal. Instrumen yang digunakan untuk observasi, penilaian diri, dan penilaian
antarpeserta didik adalah daftar cek atau skala penilaian (rating scale)
yang disertai rubrik. Sedangkan pada jurnal berupa catatan pendidik.
Pada akhir semester, guru mata pelajaran dan wali
kelas berkewajiban melaporkan hasil penilaian sikap, baik sikap spiritual dan
sikap sosial secara integratif. Laporan penilaian sikap dalam bentuk nilai kualitatif
dan deskripsi dari sikap peserta didik untuk mata pelajaran yang bersangkutan
dan antarmata pelajaran. Nilai kualitatif menggambarkan posisi relatif peserta
didik terhadap kriteria yang ditentukan. Kriteria penilaian kualitatif
dikategorikan menjadi 4 kategori yaitu :
·
sangat baik (SB)
·
baik (B),
·
cukup (C),
·
kurang (K).
Sedangkan
deskripsi memuat uraian secara naratif pencapaian kompetensi sikap sesuai
dengan kompetensi inti dan kompetensi dasar setiap mata pelajaran. Deskripsi
sikap pada setiap mata pelajaran menguraikan kelebihan sikap peserta didik, dan
sikap yang masih perlu ditingkatkan. Contoh uraian deskripsi sikap dalam mata
pelajaran antara lain :
·
Menunjukkan sikap yang baik dalam kejujuran, disiplin,
perlu ditingkatkan sikap percaya diri
·
Menunjukkan sikap yang baik dalam kejujuran, disiplin,
dan percaya diri
Sedangkan
deskripsi sikap antarmata pelajaran menjadi tanggung jawab wali kelas melalui
analisis nilai sikap setiap mata pelajaran dan proses diskusi secara periodik
dengan guru mata pelajaran. Deskripsi sikap antarmata pelajaran menguraikan
kelebihan sikap peserta didik, dan sikap yang masih perlu ditingkatkan apabila
ada secara keseluruhan, serta rekomendasi untuk peningkatan. Contoh uraian
deskripsi sikap antarmata pelajaran antara lain :
· Menunjukkan sikap yang baik dalam kejujuran, disiplin,
toleransi, gotong royong, santun, dan percaya diri. Perlu ditingkatkan sikap
tanggung jawab, melalui pembiasaan penugasan mandiri di rumah.
· Menunjukkan sikap yang baik dalam kejujuran, disiplin,
tanggung jawab, toleransi, gotong royong, santun, dan percaya diri
Pelaksanaan
penilaian sikap menggunakan berbagai teknik dan bentuk penilaian yang
bervariasi dan berkelanjutan agar menghasilkan penilaian otentik secara utuh.
Nilai sikap diperoleh melalui proses pengolhan nilai sikap. Beberapa hal yang
perlu diperhatikan dalam pengolahan nilai antara lain :
1.
Pengolahan nilai sikap dilakukan pada akhir kompetensi
dasar dan akhir semester.
2.
Pengolahan nilai berdasarkan sikap yang diharapkan
sesuai tuntutan kompetensi dasar.
3.
Pengolahan nilai ini bersumber pada nilai yang
diperoleh melalui berbagai teknik penilaian .
4. Menentukan pembobotan yang berbeda untuk setiap teknik
penilaian apabila diperlukan, dengan mengutamakan teknik observasi memiliki
bobot lebih besar.
5. Pengolahan nilai akhir semester bersumber pada semua
nilai sikap sesuai kompetensi dasar semester bersangkutan.
G.
Manajemen Hasil Penilaian
Sikap
1.
Pelaporan penilaian sikap oleh guru dilakukan secara
berkala kepada peserta didik, orang tua, dan satuan pendidikan.
2. Pelaporan kepada peserta didik dilakukan selekas mungkin
setelah proses penilaian selesai. Seperti hasil observasi, penilaian diri,
penilaian antarpeserta didik, dan jurnal. Pelaporan kepada orang tua peserta
didik dapat dilakukan melalui peserta didik, dan orang tua menandatangani hasil
penilaian tersebut.
3. Pelaporan kepada orang tua peserta didik dapat
dilakukan secara berkala setiap tengah semester dan akhir semester. Bentuk
laporan ini berupa laporan hasil penilaian tengah semester dan buku rapor.
4. Sesuai prinsip akuntabilitas maka pendidik wajib
melakukan dokumentasi proses penilaian secara sistematis, teliti, dan rapi.
Dokumentasi proses penilaian dapat berupa :
1)
Portofolio yang merupakan kumpulan hasil penilaian
peserta didik
2)
Soft file data penilaian memanfaatkan TIK.
3)
Buku nilai secara terintegrasi antara kompetensi
sikap, pengetahuan, dan keterampilan
5. Hasil penilaian oleh pendidik dianalisis lebih lanjut
untuk mengetahui kemajuan dan kesulitan belajar, dikembalikan kepada peserta
didik disertai balikan (feedback) berupa komentar yang mendidik
(penguatan) yang dilaporkan kepada pihak terkait dan dimanfaatkan untuk
perbaikan pembelajaran.
6. Program remedial dan pengayaan dilaksanakan sebagai
tindak lanjut analisis hasil penilaian . Namun bentuk dan layanan kedua program
ini berbeda dengan pencapaian kompetensi pengetahuan dan keterampilan. Bentuk
layanan remedial dapat dilakukan melalui kegiatan bimbingan konseling,
pembiasaan terprogram, maupun cara yang lain. Kegiatan layanan ini dapat
melibatkan guru bimbingan konseling, wali kelas, atau guru lain yang sesuai.
Sedangkan program pengayaan dapat dilakukan dengan bentuk tuturial sebaya
seperti keteladanan, kerja kelompok, dan kelompok diskusi.